Back to All Events

PSBB Transisi DKI Jakarta

Anies Baswedan - 4 Juni 2020, jam 12:00

Prinsip Masa Transisi

1. Hanya warga yang sehat yang boleh bepergian

2. Semua tempat & semua kegiatan hanya boleh diisi setengah dari kapasitas

3. Untuk kegiatan-kegiatan tertentu, usia lanjut, anak-anak dan ibu hamil dilarang

4. Selalu pakai masker jika diluar rumah, denda 250.000 (bagi yang tidak memakai masker)

5. Jaga jarak aman (min. 1 meter), cuci tangan dengan sabun, dan menerapkan etika batuk/bersin

Masa transisi dimulai pada tanggal 5 Juni 2020  s/d selesai, jika kondisi stabil maka PSBB transisi akan selesai pada akhir Juni.

Protokol Penting di Tempat Kerja:

1. Proporsi Karyawan yang bekerja adalah separuh dari kapasitas normal. Sisanya bekerja dari rumah (WFH).

2. Dari yang bekerja, dibagi 2 shift (mis; 07:00 dan 09:00), agar jam masuk, jam istirahat dan jam pulang tidak bersama-sama.

3. Perkantoran bisa mulai 8 Juni dengan kapasitas 50% dan dengan memperhatikan physical distancing.

Mobilitas Kendaraan

1. Mobil/Motor Pribadi dengan 1 keluarga bisa 100% kapasitas

2. Angkutan Umum dengan 50% kapasitas

Target DKI : Sehat - Aman - Produktif

Previous
Previous
March 11

Membership Growth In The Age of Information

Next
Next
July 1

World Updates